Tarawih Berapa Rakaat? 11 Rakaat dan 23 Rakaat Lebih Utama Mana?

Sedang mencari jawaban tarawih berapa rakaat yang benar? Pelajari perbedaan 11 dan 23 rakaat menurut dalil shahih agar ibadah Ramadan Anda di tahun 2026 ini semakin mantap dan bermakna.

Memasuki bulan Ramadan, pertanyaan mengenai tarawih berapa rakaat sering kali muncul kembali di kalangan anak muda. Di Indonesia, perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih adalah hal yang lumrah dan telah berlangsung selama puluhan tahun. Memahami dasar dari masing-masing pendapat bukan hanya soal mengikuti tradisi, melainkan tentang bagaimana kita bisa menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati (thumaninah).

Secara umum, terdapat dua pendapat utama yang dipraktikkan oleh umat Muslim di Indonesia, yaitu 11 rakaat dan 23 rakaat. Kedua pilihan ini memiliki landasan dalil yang kuat dan diakui keabsahannya oleh para ulama.

Dasar Perbedaan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih di Indonesia

Perbedaan jumlah rakaat sebenarnya berakar pada perbedaan interpretasi terhadap riwayat (hadits) dan praktik para sahabat Nabi di masa lampau. Berikut adalah dua model utama yang sering kita jumpai:

Model 11 Rakaat (8 Rakaat Tarawih + 3 Rakaat Witir)

Pendapat ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melakukan shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Model ini secara konsisten diterapkan oleh warga Muhammadiyah.

Model 23 Rakaat (20 Rakaat Tarawih + 3 Rakaat Witir)

Pendapat ini didasarkan pada ijtihad dan praktik di masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, para sahabat menyepakati pelaksanaan tarawih sebanyak 20 rakaat untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi umat dalam beribadah. Jumlah ini diikuti oleh mayoritas ulama empat mazhab dan menjadi tradisi kuat di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

Bagaimana dengan di Arab Saudi?

Pahami ulasan detalnya di Shalat Tarawih di Arab Saudi Berapa Rakaat?

Perbandingan Pandangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama

Meskipun keduanya sepakat bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), terdapat aksentuasi yang berbeda mengenai mana yang dianggap “lebih utama”.

Perspektif Muhammadiyah Mengenai 11 Rakaat

Muhammadiyah memandang bahwa 11 rakaat adalah jumlah yang paling sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang paling kuat secara tekstual. Fokus utama dalam perspektif ini bukan pada banyaknya jumlah rakaat, melainkan pada:

  1. Kualitas Bacaan: Menitikberatkan pada bacaan ayat yang lebih panjang dan tartil.
  2. Ketenangan (Thumaninah): Memastikan setiap gerakan shalat dilakukan dengan sempurna dan tidak terburu-buru.
  3. Konsistensi: Mengikuti pola shalat malam Nabi yang stabil sepanjang tahun.

Perspektif Nahdlatul Ulama Mengenai 23 Rakaat

Bagi Nahdlatul Ulama (NU), 23 rakaat dipandang lebih utama karena merupakan hasil ijma’ (kesepakatan) para sahabat di masa Khalifah Umar bin Khattab. Alasan penguatnya meliputi:

  1. Logika Ibadah: Semakin banyak rakaat, berarti semakin banyak sujud, rukuk, dan dzikir yang dilakukan, yang mana hal tersebut merupakan kebaikan tak terbatas.
  2. Akomodasi Bacaan: Jika ayat yang dibaca pendek, maka jumlah rakaat diperbanyak agar durasi ibadah tetap lama dan setara dengan shalat yang bacaannya panjang.
  3. Penghormatan pada Tradisi Sahabat: Mengikuti jejak Khulafaur Rasyidin adalah bagian dari mengikuti Sunnah secara luas.

Menentukan Pilihan yang Lebih Utama untuk Ibadah Anda

Lantas, jika ditanya mana yang lebih baik, jawabannya kembali kepada kualitas pelaksanaannya. Para ulama memberikan jalan tengah yang sangat bijak:

  • Pilih 11 Rakaat jika: Kamu atau imam masjid membacakan ayat-ayat Al-Qur’an yang panjang, sehingga durasi satu rakaatnya cukup lama. Di sini, kualitas durasi per rakaat menjadi poin utama.
  • Pilih 23 Rakaat jika: Ayat-ayat yang dibaca cenderung pendek (seperti surat-surat pendek di Juz 30). Dengan menambah rakaat, total waktu yang kamu habiskan untuk berkomunikasi dengan Allah tetap terjaga kualitasnya.

Poin yang paling krusial adalah thumaninah. Shalat 23 rakaat yang dilakukan terlalu cepat (kilat) hingga merusak rukun shalat justru tidak dianjurkan. Sebaliknya, shalat 8 rakaat yang dilakukan secara asal-asalan juga tidak ideal.